harga pembuatan pasport
Persyaratan Paspor Baru adalah:
1.KTP Asli + Fc
2.KSK (Kartu susunan keluarga) Asli + Fc
3.Akte Lahir Asli+Fc
4.Ijazah SMA Asli+Fc
5.Buku Nikah Asli + Fc
Nb:
Jasa pembikinan / perpanjang Pasport
Untuk wilayah sluruh indonesia langsung dikeluarkan dari pusat
Mengenai Biaya untuk itu :
youtube
*Biaya proses normal ; Rp. 000.000,-
Waktu penyelesaian ; 14 hari kerja ( utk smentara tidak melayani lagi )
*Biaya proses reguler ;
Waktu penyelesaian ; 9 hari kerja
*Biaya proses VIP ;
Waktu penyelesaian ; 5 hari kerja
(hari ini data masuk,besok datang lgsg foto,)
*Biaya proses VIP Kilat ;
Waktu penyelesain ;3 Hari kerja
(Hari ini pagi data masuk di tungu 2 jam bisa langsung Foto)
*Biaya prose Executive kilat ;
Waktu penyelesaian ; - hari kerja
( Hari ini data masuk 1 jam di tunggu langgsung foto dan sore harinya,selesai )
Dokumen yang dipersiapkan VIP :
1.Akte lahir
2.KTP
3.Pasport lama *(tntuk perpanjang)
4.KK
5.Ijazah


0 komentar